1. Deposito
Deposito adalah salah satu jenis investasi jangka pendek yang cukup populer di Indonesia. Deposito adalah simpanan berjangka pada bank dengan jangka waktu tertentu dan suku bunga tetap. Deposito biasanya memiliki jangka waktu 1 hingga 12 bulan.
2. Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk membiayai kegiatan bisnis atau proyek. Obligasi biasanya memiliki jangka waktu antara 1 hingga 5 tahun. Obligasi memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan saham karena pembayaran bunga dan pokok dijamin oleh perusahaan atau pemerintah yang menerbitkannya.
3. Reksadana Pasar Uang
Reksadana Pasar Uang adalah jenis reksadana yang berinvestasi pada instrumen pasar uang seperti deposito, obligasi, dan surat berharga komersial dengan jangka waktu pendek. Reksadana Pasar Uang adalah salah satu jenis investasi yang cukup aman dan likuid karena memiliki risiko yang rendah dan dapat dicairkan kapan saja.
4. Deposito Berjangka Syariah
Deposito Berjangka Syariah adalah jenis investasi jangka pendek yang sesuai dengan prinsip syariah. Deposito Berjangka Syariah memiliki mekanisme yang sama dengan deposito konvensional, namun tidak memberikan bunga tetapi bagi hasil yang didapatkan dari hasil investasi bank yang bersangkutan.
5. Surat Berharga Komersial
Surat Berharga Komersial adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan untuk membiayai kegiatan bisnis atau proyek. Surat Berharga Komersial biasanya memiliki jangka waktu antara 30 hingga 270 hari. Surat Berharga Komersial memiliki risiko yang cukup rendah dan likuiditas yang tinggi.
6. Deposito Berjangka Valas
Deposito Berjangka Valas adalah jenis deposito yang menggunakan mata uang asing sebagai dasar investasi. Deposito Berjangka Valas biasanya memiliki jangka waktu yang lebih pendek dibandingkan dengan deposito konvensional, yaitu sekitar 1 hingga 3 bulan. Deposito Berjangka Valas cocok untuk investor yang ingin melindungi nilai tukar uang mereka.
7. Surat Perbendaharaan Negara
Surat Perbendaharaan Negara adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untuk membiayai defisit anggaran negara. Surat Perbendaharaan Negara bisa dibeli oleh individu atau institusi dengan jangka waktu 1 hingga 24 bulan. Surat Perbendaharaan Negara memiliki risiko yang rendah dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia.
8. Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana Pendapatan Tetap adalah jenis reksadana yang berinvestasi pada instrumen utang seperti obligasi dan surat berharga komersial dengan jangka waktu pendek hingga menengah. Reksadana Pendapatan Tetap cocok untuk investor yang ingin memperoleh penghasilan tetap dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan investasi saham.
9. Surat Utang Negara
Surat Utang Negara adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Surat Utang Negara memiliki jangka waktu yang bervariasi dan risiko yang relatif rendah karena dijamin oleh Pemerintah Indonesia. Surat Utang Negara cocok untuk investor yang ingin memperoleh penghasilan tetap dengan risiko yang rendah.
10. Deposito Mudharabah
Deposito Mudharabah adalah jenis deposito yang sesuai dengan prinsip syariah. Deposito Mudharabah memiliki mekanisme yang sama dengan deposito konvensional, namun tidak memberikan bunga tetapi bagi hasil yang didapatkan dari hasil investasi bank yang bersangkutan. Deposito Mudharabah cocok untuk investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah.